Plan Ahli Surga

KLIK Berduit Oiiii.. Coba deh

pasang Iklan klik aja ..tingkatkan rating penjualan anda disini di jamin PUASS>>>

Selasa, 26 November 2013

Ulasan Bab Keamiran


Imam Harus Orang Quraiys ?

Dari Jabir bin Samurah dia berkata, Nabi bersabda: Tidak henti-hentinya perkara (keamiran) ini senantiasa Berjaya hingga 12 Khalifah, Jabir berkata kemudian Nabi bersabda yang aku tidak dapat memahaminya maka aku bertanya pada ayahku, apakah yang disabdakan Nabi ? ayahku berkata: kesemuanya mereka orang Quraisy. HR. Muslim: 3396.

Diantara bantahan golongan “kaum salafi” tentang keamiran adalah: Imam harus orang Quraisy, kalau bukan orang Quraisy tidak sah, berdasarkan dalil;

Jawab; Kalau benar-benar kita cermati dalil di atas maka akan dapat kita jumpai bahwa maksud sabda Nabi tersebut hanyalah untuk menyanjung keutamaan orang Quraisy semata’ bukan dalam konteks bahwa imam harus orang Quraisy, sebab jaka difahami seperti itu (bahwa Amir harus orang Quraisy) maka kedudukan Hadist tersebut jelas bertentangan dengan dalil yang di atasnya (lebih kuat) yaitu;

Dalil pertama, firman Allah

يٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّـهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّـهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ﴿الحجرات:١٣﴾
Artinya : "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kami di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" Qs. Al-Hujurat : 13

Keterangan; Ayat di atas mengandung pesan bahwa kedudukan manusia di mata Allah sama tidak ada yang lebih unggul karena kesukuannya (Allah tidak diskriminasi terhadap makhluq ciptaannya walaupun Allah mempunyai hak untuk melakukannya) yang membuat menusia berbeda di sisi Allah hanyalah tingkat ketakwaannya.

Dalil kedua, firman Allah;

وَمَآ أَرْسَلْنٰكَ إِلَّا كَآفَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ ﴿سبإ:٢٨﴾
Artinya : "Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui".Qs. Saba’ : 28

Keterangan: Ayat di atas mengandung pesan bahwa Islam yang dibawa oleh Muhammad bukan hanya untuk orang Quraisy tapi untuk seluruh umat manusia

Dalil ketiga, sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ;

Tetapilah oleh kalian ketaatan walaupun (yang jadi imam) hamba Habsyi, sesungguhnya orang iman seperti unta yang diberi kendali hidungnya kemana saja dia dituntun akan mengikuti. HR. Ibnu Majah : 43 (tahqiq Al-Albani : Shahih)

Keterangan; Dari hadist diatas Rasulullah telah mengisyaratkan bahwa siapa saja dari suku apapun dia berpeluang untuk diangkat menjadi imam tidak harus orang Quraisy, dan ketika dia jadi imam harus di taati.

Dalil ke empat Hadist Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

Rasulullah berkhutbah di Mina pada pertengahan hari tasyriq saat itu beliau di atas untanya, beliau bersabda : "Wahai manusia ingatlah sesungguhnya Tuhan kalian itu satu, bapak kalian itu satu, ingatlah tidak ada keutamaan orang Arab mengalahkan A’jam, dan tidak ada keutamaan orang A’jam mengalahkan orang Arab, dan tidak ada keutamaan orang kulit Hitam mengalahkan orang kulit merah, tidak ada keutamaan orang kulit merah mengalahkan orang kulit hitam, melainkan dengan sebab ketaqwa’an, Sudahkah aku menyampaikan ? mereka menjawab; Iya, beliau bersabda lagi; ingatlah hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir". At-Thabari (QS. Al-Hujurat : 13)

Keterangan; Pada Hadist ini Nabi menegaskan semua manusia sama yang membedakan kemuliaannya hanyalah ketaqwaan semata.

Dalil keemapat Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam;
"Orang-orang Bani Israil dahulu diurusi oleh para Nabi, ketika seorang Nabi wafat maka di gantikan oleh Nabi yang lain, sesungguhnya tidak ada Nabi lagi sesudahku dan yang ada adalah para Khalifah (imam yang dibai'at) dan jumlah mereka akan banyak, meraka bertanya apakah yang anda perintahkan kepada kami ? Nabi bersabda tetapilah oleh kalian bai'at kepada imam yang pertama kali dibai'at, berikan pada mereka hak mereka, sesungguhnya Allah akan menanyakan kepada mereka dari apa yang Allah telah menjadikan mereka sebagai penggembala." HR Al-Bukhari : 3196

Keterangan hadits diatas menyebutkan bahwa setelah Nabi wafat yang memimpin umat ini adalah para khalifah / imam yang dibaiat dan jumlahnya banyak ketika sahabat bertanya apa yang harus kami lakukan, Nabi menjawab tetapilah baiat kepada imam yang pertama kali dibaiat, dengan kata lain bergabunglah dengan jamaah yang paling awal, Nabi tidak menjawab tetapilah pada baiatnya Imam Quraisy.
dalil kelima, peristiwa di Saqifah bani Sa’id setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika seseorang yang mewakili golongan Anshar berkata :

“Saya adalah orang yang senangtiasa dimintai pendapat (bijaksana) dari golongan kami (Anshar) mengangkat amir sendiri dan kalian (Muhajir) mengangkat amir sendiri wahai golongan Quraisy”. HR Al-Bukhari : 6328

Dari hadits di atas jelas sekali kaum Anshar berencana akan membaiat amir dari golongan mereka sendiri padahal orang Anshar bukanlah orang Quraisy, akan tetapi mustahil jika orang-orang Anshar yang sangat taat dan loyal kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan berani “mengingkari wasiat” beliau bahwa imam “harus” orang Quraisy, jika memang adanya begitu, ataukah orang-orang “salafi” ini menganggap orang-orang Anshar jahil masalah agama dan tidak termasuk golongan Salafus Shalih, dan guru mereka (salafi) lebih arif berbanding sahabat Nabi dari golongan Anshar ?

Dalil-dalil di atas telah menjadi indikasi yang jelas, menunjukkan bahwa; dalil “Amir Quraisy” adalah Muawiyah dan musuh bebuyutannya yaitu kaum Syiah yang juga menjadikan hadits tersebut sebagai propaganda bahwa imam atau amir yang sah adalah berjumlah dua belas kesemuanya Ahlul Bait (keluarga Nabi) dari golongan mereka dan yang pasti orang Quraisy.

Kesimpulan; Setelah meneliti kembali keberadaan ‘Amir Quraisy” dan dibandingkan dalil-dalil yang lain maka dapat diambil kesimpulan bahwa;
Hadits “keamiran Orang Quraisy” hanya berupa sanjungan Nabi akan banyaknya orang-orang Quraisy yang berbakat menjadi pemimpin, tapi bukan berarti pemimpin / imam wajib orang Quraisy, sama halnya di Indonesia saat ini yang jadi Presiden Indonesia dari dulu hingga saat ini adalah dari suku Jawa karena kebetulan banyak orang-orang yang berbakat menjadi pemimpin berasal dari suku Jawa tapi bukan berarti Presiden Indonesia harus orang Jawa.
Dalil ntersebut telah disalah artikan kemudian dipolitisirkan dan dijadikan alat propaganda bagi sebagian orang yang berkepentingan pada kekuasaan, bahkan oleh dua kelompok yang sangat bermusuhan yaitu Muawiyah bin Abu Sufyan dan golongan Syiah.
Muawiyah menjadikan hadits tersebut sebagai propaganda untuk melindungi kekuasaannya dan para kroninya yang sangat korup dan hidup berfoya-foya dalam kemewahan dunia ketika secara halus disindir oleh sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dikenal sangat zuhudnya yaitu Abdullah bin Amr (Abdullah bin Amr ini sahabat Nabi yang sangat zuhud dan banyak keutamaannya, dialah sahabat yang kesungguhannya dalam ibadah puasa dan qiamul lailnya sangat luar biasa sehingga distop oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau perintah agar Abdullah mengurangi ibadahnya, dan dialah salah satu sababul wurud dari hadits tentang puasa sunnah Nabi Dawud, akan tetapi dalam banyak hal Abdullah bin Amr berbeda pendapat dengan ayahnya sendiri yaitu Amr bin Ash yang sejak Jahiliyah bahu membahu dengan ayah Muawiyah yaitu Abu Sufyan di dalam memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabt, setelah dia masuk Islam tepatnya ketika Muawiyah memberontak atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, Amr bin Ash menjadi pengikut sekaligus pembela yang sangat setia bagi Muawiyah) dia berkata yang maksudnya adalah; Kalau orang-orang Quraisy yaitu; Muawiyah dan kroni-kroninya yang jadi penguasa tidak menghentikan kemaksiatan dan kesewenang-wenangannya maka Allah akan memindahkan keamiran pada bangsa Qahthan. Muawiyah menganggap sindiran Abdullah bin Amr kalau dibiarkan bisa menjadi ancaman bagi kekuasaannya.
Kesimpulam; Islam ini bukan agama khusus untuk orang Quraisy melainkan untuk semua umat manusia, terdapat dalil-dalil shahih yang membuktikannya, jadi isu Quraisy atau bukan Quraisy itu bukan perkara besar dan tidak menyangkut sah atau tidaknya keamiran, yang pasti adalah bahwa beragama Islam wajib dengan berjamaah dan berjamaah wajib dengan mempunyai imam / amir.
Pengetahuan Imam

A. Musyawarah Untuk Memilih Imam
Sebagian dari kelompok Salafi juga menghujat golongan dari umat islam yang telah membentuk jamaah dengan mengangkat imam yang dibai’at kemudian bersungguh-sungguh mengamalkan al-Qur’an dan al-Hadist, mereka katakan bahwa; Jamaah tersebut tidak sah, sebab sewaktu akan mengangkat imam tidak mengajak bermusyawarah terlebih dahulu dengan peimin-pemimpin organisasi atau badan islam setempat, mereka menggunakan dalil ucapan Umar bin Khattab

Maka barang siapa yang membaiat seseorang atas selain musyawarah dari golongan umat Islam maka jangan diikuti orang itu, dan jangan dibai'at orang yang dibai'atnya, khawatir keduanya akan dibunuh. HR. Al-Bukhari : 6328

Benarkah apa yang mereka tuduhkan itu ? Dan apakah mengangkat imam harus dengan bermusyawarah, dengan kata lain apakah imam yang diangkat dengan tanpa musyawarah maka hukumnya tidak sah?

Jawabannya; Dari pernyataan mereka ini di atas yang menggunakan hujjah ucapan Khalifah Umar, semakin tampak jelas inkonsisten mereka dalam berhujjah di dalam menolak hakikat bahwa menetapi agama Islam harus berjamaah, sebab sebelumnya mereka telah melecehkan Hadist mauquf dari Umar bin Khattab

Dari Tamim Ad-Dari dia berkat; Di zaman Khalifah Umar manusia berlomba meninggikan bangunan, maka Umar berkata; Wahai bangsa Arab ingatlah (dari) tanah (kembali) ke tanah, sesungguhnya tiada Islam kecuali dengan berjamaah, tiada jamaah kecuali dengan beramir, tiada beramir kecuali dengan taat, maka barang siapa yang dijadikan pemimpian oleh kaumnya atas dasar kefaqihan maka hiduplah bagi orang itu dan bagi mereka (jamaahnya barokah) dan barang siapa yang dijadikan pemimpian oleh kaumnya bukan atas dasar kefaqihan maka rusaklah bagi dia dan bagi mereka (jamaahnya tidak barokah). HR. Ad-Darimi : 257

Mereka berkata; Itukah “hanya” ucapannya Umar, jadi tidak bisa di jadikan pegangan/dalil bahwa Islam harus berjamaah, subhanallah.

B. Keutama’an Khalifah Umar
Dengan mereka mengatakan “itukan hanya ucapan Umar” berarti sadar atau tidak sadar mereka telah merendahkan maqam salah seorang sahabat Nabi yang terunggul sekaligus Khulafa’ur Rasyidin dimana Nabi telah memerintahkan agar kita semua berpegang teguh kepada sunnah mereka setelah Al-Qur’an dan As-Sunnah, perhatikan sabda Rasullulah shallallahu 'alaihi wa sallam

Dan kalian akan melihat setelahku nanti perselisihan yang sangat (banyak), oleh karenanya tetapilah oleh kalian akan sunnahku dan sunnahnya Al-Khulaf’ur Rasyidin Al-Mahdiyyin gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham. HR. Ibnu Majah : 42 (Al-Albani : Shahih)

Dan mereka juga meremehkan Hadist Nabi

Dari Uqbah bin Amir dia berkata, Rasulullah bersabda; "Seandainya sesudahku ada Nabi maka dia adalah Umar bin Al-khatthab". HR. At-Tirmizi : 3619 (Abu Isa Berkata : Hadist Hasan gharib)

Juga Hadist Nabi :

Dari Abi Dzar dia berkata, aku mendengar rasulullah bersabda; "Sesungguhnya Allah telah meletakan kebenaran atas lisan Umar, dia berkata denagn (ketenaranya) itu". HR Abu Dawud : 2952, Ibnu Majah : 105 (Syaikh Albani : Hadist Shahih)

Ironisnya terhadap ucapan/fatwa ulama’ yang notabene adalah manusia biasa (yang maqamnya jauh di bawah para sahabat Nabi apalagi Khulafa’ur Rasyidin) contohnya ulama’ atau masyayikh yang menjadi guru idola mereka sekarang ini seperti syaikh Bin Baz rahimahullah, Syaikh Ibnu Utsaimin, Syaikh Muqabil, syaikh Rabi’ Ibnu Hadi dan yang lainnya mereka begitu ta’ashubnya bahkan bertaqlid sepenuhnya akan tetapi tehadap ucapan Khalifah umar mereka melecehkan, inikah yang dikatakan sebagai golonagan bermanhaj salaf ???

C. Sababul Wurud Pernyataan Umar bin Khattab Tersebut
Anehnya lagi untuk menyerang golongan umat Islam yang bersungguh-sungguh mengikuti dam mempraktekkan apa yang diamalkan oleh Nabi dan tiga generasi yang terunggul umat ini (sahabat, Tabiin dan Tabiit-Tabiin) yaitu berjamaah dengan mengangkat Imam yang di baiat, mereka menjadikan ucapan Umar sebagai hujjah dengan keterangan yang disesuaikan dengan ra’yu dan hawa nafsu, mereka mengatakan; mengangkat imam yang dibaiat dengan tanpa musyawarah tidak sah berdasarkan ucapan Khalifah Umar).

Barangkali mereka tidak faham atau pura-pura tidak faham, bahwa: Di saat itu ucapan Umar adalah semata-mata untuk meredam agar jangan sampai ada orang atau kelompok (terutama dari golongan Anshar) yang memboikot pengangkatan Abu Bakr sebagai Khalifah, mengingat bahwa proses pengangkatan Abu Bakr sebagai Khalifah tidaklah berjalan mulus, dimana sebelumnya para sahabat dari golongan Anshar telah sepakat untuk membai’at tokoh mereka yaitu Sa’d bin Ubadah, bahkan mereka sempat mengusulkan agar golongan Anshar mengankat Khalifah sendiri golongan Muhajir juga mengangkat Khalifah sendiri, dan suasana saat itu sangat genting sehingga dikhawatirkan akan terjadi perpecahan diantara kaum Muslimin (golongan Muhajir dan Anshar) yang sedang berkabung atas wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hal ini dapat kita ketahui dari rangkaian kisah sebelum ucapan Umar tersebut :

Maka berkatalah seseorang dari golongan Anshar : “Saya adalah orang yang senantiasa dimintai pendapat (bijaksana)”, dari golongan kami (Anshar) mengangkat amir sendiri dan kalian (Muhajir) mengangkat amir sendiri wahai golongan Quraisy, maka banyaklah keributan dan tinggilah suara sehingga aku Khawatir timbul perselisihan, maka aku (Umar) berkata bentangkanlah tanganmu wahai Abu Bakr, maka dia bentangkan tangannya maka aku berbaiat kepadanya dan orang-orang Muhajirpun membaiatnya demikian pula orang-orang Anshar juga membaiatnya. HR. Al-Bukhari : 6328

Jadi apa yang dikatakan Khalifah Umar : Barang siapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah dst sama sekali tidak dalam konteks, bahwa: Keamiran harus di angkat melalui musyawarah dan Amir yang dibait dengan cara tidak musyawarah (system penunjukan, atau system keturunan seperti raja) tidak sah, ini suatu ra’yu yang tidak berdasarkan dalil dan menyelisih apa yang telah dilakukan oleh salafus shalih, jika kita lihat sejarah pengangkatan Amir maka akan kita jumpai dengan beberapa cara;

1. Musyawarah, contohnya peristiwa pengangkatan Khalifah Abu Bakr, hal ini disebabkan Rasulullah sebelum wafatnya tidak jelas berwasiat menunjukan siapakah yang akan menjadi Khalifah setelah beliau wafat.
2. Penunjukkan/wasiat oleh imam sebelumnya (tanpa Musyawarah), contohnya adalah pengangkatan Khalifah Umar bin Khattab atas penunjukan/wasiat dari Khalifah Abu Bakr, bahwa jika beliau wafat maka yang menjadi Khalifah adalah Umar
3. Keturunan, hal ini yang dipraktekkan oleh keamiran dari sejak zaman Bani Umayyah, Bani Abasiah dan seterusnya.

Khalifah Umar sendiri sebelum wafatnya setelah dia ditikam /ditusuk (oleh Abu Lukluk seorang lelaki Persia pada 25 Dzulhijjah 23 H), berkata;

Jika aku menunjuk pengganti maka orang yang lebih baik dari aku telahpun melakukannya yaitu Abu Bakr, jika aku membiarkan (tidak menunjuk) maka itu juga telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dari aku yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. HR, Al-Bukhari : 6678
Menjadi Warga Negara Yang Baik

Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang sesungguhnya dalam kedudukan mereka sebagai rakyat / warga negara akan tunduk dan patuh kepada pemerintah yang sah di mana saja mereka berda, dengan kata lain mereka akan menjadi warga Negara yang baik. Sebab mereka memisahkan antara urusan agama dengan urusan dunia.

Mereka meyakini bahwa diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semata-mata untuk membimbing dan member petunjuk dalam urusan agama, hal ini dapat dijumpai dalam firman Allah :

“Dan Kami tidak mengutus kamu melainkan sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan” Qs. Al-Isra’ : 105

Ayat di atas menunjukkan bahwa diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam semata-mata untuk urusan agama dan tidak ada kaitannya dengan urusan dunia, hali ini ditegaskan dengan sabda beliau :

“Kalian lebih tahu dengan urusan dunia kalian” HR. Muslim : 6277

Ini menunjukkan bahwa untuk urusan dunia termasuk pemerintahan serahkan pada ahlinya yaitu pemerintah dan orang-orang yang ahli dibidangnya seperti para ekonom dan lainnya, untuk urusan agama kembalikan juga pada ahlinya yaitu imam dan para ulama. Jangan campur adukkan antara urusan agama dengan urusan dunia yang ada adalah kerusakan, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Ketika perkara diserahkan pada yang bukan ahlinya maka tunggulahsaat (kerusakannya)” HR. Al-Bukhari : 59

Fenomena yang terjadi bias dipungkiri bahwa kebanyakan umat Islam saat ini merasa lebih sejahterah tinggal di Negara sekuler dari pada tinggal di Negara Islam, hal ini disebabkan dua hal;

Sejarah telah membuktikan bahwa sebab utama kejatuhan umat Islam atau lebih tepat jika disebut Negara-negara Islam adalah karena memaksakan mencampur urusan dunia dengan urusan agama yaitu amir atau raja yang tidak cekap dan tidak bertanggung-jawab dalam urusan pemerintahan akan tetapi mereka punya otoritas penuh untuk memerintah sehingga mereka menjadi penguasa / pemerintah yang kejam dan korup.
Di sisi lain Agama Islam sendiri sebagaimana telah disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akhibat ulah kotor para pembuat bid’ah telah berpecah belah menjadi bermacam-macam madzhab dan masing-masing madzhab merasa paling benar, sehingga bagi umat Islam yang madzabnya berbeda dengan penguasa maka dia akan ditindas dan bahkan tidak diberi kebebasan menjalankan syariat Islam sesuai dengan manhaj atau madzhabyang diyakininya, jal inilah yang dialami para ulama Ahlus Sunnah seperti Imam Ahmad yang harus mendekam dipenjara hanya karena berbeda keyakinan dengan penguasa mengenaik Al-Qur’an makhluk atau bukan makhluk, demikian pula dengan Imam Bukhari yang diusir dari tanah kelahirannya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang hidupnya keluar-masuk penjara hingga wafat di penjera, dan masih banyak yang lain-lainnya. Ironisnya hal seperti ini jarang terjadi di Negara sekuler, umumnya umat Islam terkadang malah mendapat kebebasan yang lebih dalam menjalankan ibadahnya menuntut keyakinannya tanpa khwatir diintimidasi oleh penguasa.
Urusan pemerintah Negara yang bersangkut-paut dengan kestabilitas keamanan perekonomian dan lain-lainnya adalah urusan dunia yang juga harus diselenggarakan oleh orang yang menguasai di bidangnya, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam As-Syafi’I rahimahullah

“Barangsiapa yang menghendaki dunia maka wajib atasnya ilmu, dan barangsiapa yang menghendaki akhirat maka wajib atasnya ilmu” Al-Majmu’ 1 : 20

Dan telah terbukti di Negara mana pun umat Islam yang berjamaah berada ternyata dia menjadi warga Negara yang taat dan patuh kepada pemerintah yang sah; di Indonesia, di Singapura, di Amerika, di Australia dan di seluruh belahan dunia, sebab kita yakin umat Islam yang baik adalah warga Negara yang baik.
Semoga Allah memberikan dan menetapkan kita dalam hidayah-Nya sehingga dapat terus menetapi Dienul Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits serta berbentuk Jamaah.
Pemutar Balikan Fakta : Yang Berjamaah Dikatakan Firqah Yang Firqah Dikatakan Berjamaah

Para salafiyyun juga mengadakan propaganda yang busuk tapi menggelikan, yaitu: mereka menuduh umat Islam yan membentuk jamaah dan mempunyai imam yang dibai’at adalah golongan firqah ashabiah (golongan firqah yang didasari fanatisme kelompok), sebaliknya mereka mengatakan bahwa yang dikatakan jamaah adalah seperti mereka mengatakan bahwa yang dikatakan jamaah dan tidak mempunyai imam, bahkan mereka mengatakan bahwa cara mereka inilah yang dikatakan jamaatul Muslimin sesungguhnya, pendapat ini dibantah oleh para ulama ahlus Sunnah, Syaikh Ali Syaikh berkata;

Sebagian dari mereka berkata; “Sesungguhnya yang dimaksud dengan Jamaah adalah umumnya umat Islam (secara keseluruhan) akan tetapi pendapat ini batal sebab merusak (bertentangan) dengan hadits masalah berfirqah (berpecah-belah) menjadi 73 firqah” Syarah makna “Ahlus Sunnah Wal-Jamaah” Syaikh Shahih Ali As-Syaikh

Konsep jamaah dalam Islam adalah sama dengan berjamaah dalam shalat, yaitu ada imam dan ada makmum, analoginya adalah; jika di sebuah masjid ada 100 orang atau lebih mengerjakan shalat yang sama dan kompak di dalam shalat tersebut; dari mulai takbiratul ihram sehingga salam gerakan mereka seirama karena tidak ada yang menjadi imam maka shalat mereka bukanlah shalat berjamaah dan mereka tidak berhak mendapat pahalanya shalat jamaah yaitu 27 derajat (ganda),

Dari Abi Said Al-Khudri, sesungguhnya dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Shalat berjamaah mengalahkan shalatnya salah satu kalian yang sendirian” HR. Al-Bukhari : 610

Sebaliknya jika diantara 100 orang tersebut ada dua orang yang menyendiri kemudian mereka shalat yang satu jadi imam dan yang satu makmum maka berdasarkan Hadits diatas dua orang ini berhak mendapat 27 lipatan pahala.

Sungguh menggelikan ketika golongan yang mengaku bermanhaj Salaf dan Ahlus Sunnah wal-Jamaah tapi ternyata sangat dangkal pemahamannya terhadap dalil nash yang sudah qath’I (sangat jelas) tersebut dan bahkan hanya sekedar dzanni (persangkaan), sehingga tidak mampu memahami konsep jamaah dalam Islam.

Perhatikan Hadits dibawah ini:

Aku Hudzaifah berkata; Apakah setelah zaman yang baik itu akan adalagi zaman yang jelek ? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Ya, orang-orang (para pmimpin agama) yang mengajak pada pintujahannam, barangsiapa yang mendatanginya maka mereka akan membuang orang itu ke jahannam”. Aku berkata; Wahai Rasulullah, terangkanlah mengenai mereka kepada kami. Beliau bersabda “Mereka sama warna kulitnya dengan kita dan berbicara dengan bahasa kita (Arab)”. Aku berkata maka apakah yang anda perintahkan jika aku menjumpai keadaan demikian itu ? Nabi bersabda “Tetapilah jamaahnya orang-orang Islam dengan Imam mereka”, Aku bertanya jika tidak ada jamaah dan Imam ? Nabi bersabda “Tinggalkanlah semua firqah itu sekalian kamu terpaksa harus makan akar pohon sampai kematian menjumpaimu kamu tetap dalam keadaan seperti itu (menjauhi firqah)”. HR. Al-Bukhari : 6557

Keterangan; Kalimat dalam sudut bahasa adalah kalam khabar bima’na amr (kalimat berita tapi bermakna perintah) sebab kalimat ini merupakan jawaban dari pertanyaan Hudzaifah bin Yaman r.a

Maka apakah yang anda perintahkan jika aku menjumpai keadaan demikian itu ?

Sedangkan dalam qaidah ushul fiqh dijelaskan; (kata perintah itu menunjukkan wajib). Maksud yang terkandung dari Hadits di atas adalah;
ü Nabi perintah kepada Hudzaifah agar selamat dari zaman fitnah hendaklah berada dalam jamaah.
ü Bahwa yang dikatakan jamaahnya umat Islam itu golongan dari umat Islam yang sengaja membentuk jamaah.
ü Yang dikatakan jamaah adalah golongan umat Islam yang mempunyai Imam.
Diantara mereka adala lagi yang membantah dengan mengatakan; Tapi Nabi kan menyuruh Hudzaifah beruzlah menyendiri dan bukannya malah mendirikan jamaah, jawab; memang situasinya mustahil untuk mendirikan jamaah, perhatikan rentang (urutan) Hadits diatas menggambarkan keadaan zaman syar (jelek penuh dengan fitnah dengan banyaknya pemimpin / pemuka agama yang mengajak pada pintu jahannam) jadi dalam keadaan seperti itu mustahil mendirikan jamaah maka untuk menyelamatkan diri hendaklah ber’uzlah menjauhi firqah.

Propaganda yang mereka lakukan (mengatakan yang berjamaah adalah firqah sebaliknya yang tidak membentuk jamaah itulah jamaah yang sesungguhnya) adalah sama dengan taktik yang pernah digunakan oleh pasukan “pemberontak” Muawiyah bin Abu Sufyan dalam peristiwa perang Shiffin.

Catatan : Perang Shiffin adalah perang yang terjadi akibat pembangkangan Muawiyah yang enggan membaiat dan mengakui kekhalifahan Ali bin Abi Thalib r.a terjadi di tebing Sungai Furat yang kini terletak di Syam (Syria) 1 Shafar tahun 37 H bertepatan dengan 26 Juli 657 M

Ketika itu Ammar bin Yasir r.a yang berbeda di fihak Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a terbunuh oleh pasukan Muawiyah, banyak diantara pasukan Muawiyah yang shock dan lemah semangat mereka untuk meneruskan peperangan, sebab mereka teringat akan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditujukan kepada Ammar, di saat sedang bergotong-royong membangun masjid Nabawi, waktu itu bahu Ammar kotor oleh debu, maka Nabi mengusap bahu Ammar seraya bersabda; “Kasihan si Ammar dia kelak akan dibunuh oleh golongan durhaka (pemberontak) sebagaimana Hadits yang diriwayatkan oleh Abi Said Al-Khudri;

Kemudian dia (Abi Said) mulai bercerita kepada kami sehingga ketika dia sampai pada peristiwa membangun Masjid (Nabawi) dia berkata; Kami masing-masing mengangkat satu bata sedangkan Ammar mengangkat dua bata sekaligus, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat yang dilakukan oleh Ammar maka beliau bersabda “Kasihan si Ammar dia akan dibunuh oleh golongan durhaka (pemberontak), Ammar akan mengajak mereka ke surge sedangkan mereka mengajaknya ke neraka, Abu Said berkata (kemudian) Ammar berdo’a;”Aku berlindung kepada Allah dari fitnah”. HR. Al-Bukhari : 428

Muawiyah adalah orang yang banyak akal dan ambisinya terhadap kekuasaan sama besarnya dengan ambisi ayahnya (Abu Sufyan) di masa Jahiliyah, untuk menghilangkan rasa bersalah yang menghantui pasukannya dan mmbangkitkan kembali semangat tempur mereka, Muawiyah merubah fakta; bahwa sebenarnya yang membunuh Ammar bukanlah mereka melainkan orang yang membawa Ammar dalam peperangan (Ali r.a) sebab kalau Ali tidak membawa Ammar dalam peprangan maka tentulah Ammar tidak akan terbunuh, ternyata taktik licik Muawiyah ini berhasil, semangat tempur pasukannya pun bangkit kembali dan dengan tidak merasa berdosa mereka memerangi sang Khalifah (Ali bin Abu Thalib).

Jadi taktik inilah yang digunakan oleh “Salafi gadungan” untuk menarik keluar umat Islam yang sudah berjamaah agar keluar dari jamaahnya, mereka mengatakan; Jamaah sesungguhnya ya seluruh umat Islam sedangkan kalian yang membentuk jamaah itu berarti “firqah ashabiyah”, wal iyadzu billah.
Ruginya Tidak Berjama'ah

A. Tidak Berjamaah Berarti Berada Di Luar Rahmat Allah
Sebaliknya memisahi jamaah juga menimbulkan dampak negative yang besar, yaitu keluar dari "rahmat Allah" menuju adzab (siksa)Nya, sebagaimana yang telah disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wal-firqatu adzab berarti dari hadits diatas dapat kita fahami bahwa tetapnya adzab bersama firqah sama halnya tetapnya rahmat bersama jamaah.

Selain dari itu, tidak menetapi jamaah menjadi sebab mati "su'ul khatimah" (sejelek-jeleknya kematian) apabila tidak bertaubat dan atau tidak kembali menetapi jamaah.

Dari Abi Hurairah dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Barangsiapa yang keluar dari ketaatan dan memisahi jamaah kemudian mati maka matinya dalam keadaan jahiliyah" HR. Muslim : 3437

Keterangan; Hadits diatas menerangkan bahwa mati dalam keadaan tidak berjamaah atau memisahi jamaah adalah mati jahiliyah berarti sejelek-jeleknya kematian, wal iyadzu billah

Sebagaimana rahmat senantiasa menyertai orang yang menetapi jamaah hingga membawahnya ke dalam surga, begitu pula adzab senantiasa menyertai ahli firqah hingga membawanya ke neraka.

Dari Ibni Umar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan umatku atau umat Muhammad atas kesesatan dan tangan Allah bersama jamaah dan barangsiapa yang memisahi (keluar dari jamaah) maka memisahinya itu ke neraka" HR. At-Tirmidzi : 2093 (Abu Isa berkata: Hadits gharib, Syaikh Albani berkata: Hadits Shahih selain lafadz "wa man Syadza" : Shahih dan Dhoifnya Sunan At-Tirmidzi : 5/167)

B. Timbulnya Perselisihan Yang Liar Dan Terbiasanya Su'ul Adab Dalam Ikhtilaf Seperti; Munuduh Sesat Bahkan Saling Mengkafirkan
Suasana ukhuwah islamiyah tidak akan tercipta dengan tanpa adanya suatu jamaah sebaliknya yang ada adalah situasi liar saling hujat, saling klaim merasa dirinya atau manhajnya yang paling benar, contoh nyata adalah yang terjadi pada golongan "Salafiyyun" keberadaan mereka di Indonesia dan sekitarnya belum begitu lama sekitar tahun 1980-an dipelopori oleh Ust. Ja'far Umar Thalib, jumlah mereka pun belum begitu banyak, akan tetapi suasana di kalangan mereka senantiasa panas; saat ini dengan mudah dapat kita jumpai di toko-toko buku, kitab-kitab yang isinya tulisan saling hujat antar Salafi, bahkan Ust. Ja'far Umar sendiri sebagai pentolan mereka tidak selamat dari hujatan oleh bekas-bekas murid atau pengikutnya tersebut.

Dengan alasan jarh wat ta'dil mereka menghalalkan ghibah (membeicarakan kekurangan) terhadap ulama yang mereka anggap tidak "bermanhaj salaf" bahkan orang-orang yang dulunya telah berjamaah kemudian terpengaruh dengan propaganda "Salafi" nampak sekali perubahan akhlaqnya, yang asalnya santun menjadi liar, bahkan dengan bangganya mereka mencaci maki ulama yang telah berjasa memperkenalkan kepada mereka Al-Qur'an dan As-Sunnah, mereka hina dengan sebutan; si Dajjal Al-Kadzab dan sebutan-sebutan lain yang buruk, seperti itukah ajaran ulama Salafus shalih ?, padahal Allah dan Rasul mengajarkan sikap ta'dim kepada ulama siapapun mereka apalagi yang telah berjasa kepada kita memperkenalkan ayat-ayat Allah dan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mereka tidak mengindahkan adabul ikhtilaf atau mungkin belum pernah belajar mengenainya ?

Perhatikan firman Allah
Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah [1] maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati. Qs. Al-Hajj : 32

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
Dari Abi Musa al-Asy'ari dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Sesungguhnya termasuk di dalam mengagungkan Allah adalah memuliakan orang Islam yang beruban (tua), pembawa Al-Qur'an (ulama) yang tidak melampaui dan tidak menjauhi Al-Qur'an dan memuliakan penguasa (imam) yang adil" HR. Abu Dawud : 4203 (Tahqiq Al-Albani : Hasan Shahih Al-Jami' : 2195)

Nasihat dari Al-Imam Abu Al-Qasim Ibnu Asakir;
Sesungguhnya daging para Ulama itu beracun, dan adat (kebiasaan) Allah di dalam membuka tirai orang yang melecehkan mereka sudah diketahui, orang yang lancang lidahnya kepada Ulama Allah akan menimpakan bala' kepadanya berupa kematian hati sebelum kematian jasad. An-Nawawi : Majmu' Syarah Al-Muhadzab 1:24

Seharusnya jika benar-benar ingin mengikuti jejak / manhaj para salafus shalih terlebih dahulu mereka belajar akhlaqul kharimah sebab salah satu pokok ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah budi pekerti yang agung

Firman Allah ta'ala
Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. Qs. Al-Qalam : 4

Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
Dari Abi Hurairah dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang baik" HR. Ahmad : 8595 (Syaikh Al-Albani : Shahih)
Berjamaah adalah amalan Nabi dan Para Sahabat, Tabiin dan Tabiit Tabiin

Jika membentuk jamaah dan mengangkat imam adalah perkara yang tidak wajib maka tentulah para sahabat rahimuhullah tidak akan bersusah-payah bermusyawarah mengangkat khalifah hingga mereka menunda pengurusan sekaligus pemakaman jenazah Rasulullah shallallahi ‘alaihi wa sallam

Dengan kata lain jika ada manusia yang paling berhak untuk tidak berjamaah dan berbaiat kepada seorang imam tentulah para sahabat, sebab diantara mereka telah mendapat jaminan masuk surge ada yang karena keikut-sertaannya dalam perang Badar
(313 orang), ada yang karena turut serta dalam Baiat Ridwan (sekitar 1500 orang), dan ada yang masuk Al-Asyrah Al-Mubasyirah bil-Jannah (sepuluh orang yang telah diberi kabar gembira pasti masuk surga, mereka adalah; 1. Abu Bakar bin Abi Quhafah (As-Siddiq) 2. Umar bin Khattab (Al-Faruq) 3. Utsman bin Affan 4. Ali bin Abi Thalib 5. Thalhah bin Ubaidillah 6. Az-Zubair bin Awwam 7. Abdurrahman bin Auf 8. Sa’ad bin Abi Waqqash 9. Said bin Zaid 10. Abu Ubaidah bin Jarrah

Atau umumnya sahabat yang keutamaan mereka jauh di atas kita, sehingga infaq kita berupa emas satu gunung uhud pun pahalanya tidak akan bias menyamai infaqnya para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam walau hanya berupa satu mud kurma.

Dari Abi Sa’id Al-Khudri r.a dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Jangan kalian mencaci-maki sahabatku, seandainya salah satu kalian infaq emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidak bias menyamai infaq mereka yang henya (berupa makanan) satu mud atau setengahnya” HR. Al-Bukhari : 3397, Muslim : 4610

Demikian pula dengan dua generasi yang terunggul dari umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu para tabi’in dan tabi’it-tabi’in sebagaimana yang telah disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari Imran bin Hushain r.a dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda "Sebaik-baiknya kalian adalah generasiku (sahabat) kemudian yang mendekati mereka (tabi’in) kemudian yang mendekati mereka (tabi’it-tabi’in)” HR. Al-Bukhari : 5948

Tapi fakta sejarah telah menunjukkan bahwa tidak ada satupun diantara tiga generasi umat yang terunggul tersebut yang tidak mempunyai imam, tidak ada satupun diantara mereka yang tidak berbai’at kepada imam, bahkan Ali bin Abi Thalib yang sebenarnya mempunyai “ganjalan” terhadap Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq akhirnya mengalah dan turut membaiat kepada sang khalifah

Bagaimana dengan kita yang sama sekali tidak bias dibandingkan dengan mereka, yang sama sekali belum mendapat jaminan surga, yang amal ibadah kita setahi-kuku pun tidak bias menyamai ibadah mereka, pantaskah kita merasa selamat dan aman dengan tidak mempunyai imam, tidak terikat dengan janji baiat dan tidak berjamaah ?

Bagaimana dengan mereka yang mengaku sebagai pengikut manhaj Salafus Shalih (sahabat, tabi’in dan tabi’it-tabi’in) tapi mengingkari hal prinsip yang diamalkan oleh para Salafus Shalih bahkan menganggap berjamaah dan berbaiat dengan imam itu suatu bid’ah yang diada-adakan dan orang-orang yang melakukannya mereka juluki sebagai ahlul bid’ah wal ahwa’ (pengikut bid’ah dan hawa nafsu) subahanallah
Bantahan & Jawaban Seputar Keamiran

Bantahan I; Imam Harus Mempunyai Kekuasaan ?

Sebagian mereka mengatakan imam harus berkuasa seperti pemerintah, jadi tidak sah kalau imam tidak mempunyai kuasa atau otoritas,
contohnya; melaksankan hukum syariat.

Jawab: Persyaratan Imam yang di bai’at haruslah mempunyai wilayah kekuasaan sehingga bisa menegakkan hukum syariat Islam, seperti hukum hudud dan lain-lain, ini adalah persyaratan yang diada-adakan dan bertentangan dengan kenyataan sejarah;

Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara rahasia telah diba’at oleh orang-orang Anshar di Aqabah tepatnya di kawasan dekat dengan Jumrah Ula peristiwa ini terjadi dua kali, yang pertama pada musim haji tahun ke-12 dari keNabian, yang kedua pada musim haji tahun ke-13 dari keNabian, saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak mempunyai wilayah kekuasaan.

Bantahan II; Pemerintah adalah Imam ?

Sebagian mereka mengatakan imam itu adalah pemerintah, jadi kalau ada yang mendirikan jamaah dan mengangkat imam itu tidak sah dan halal diperangi.

Jawab: Bagi kaum muslimin yang tinggal di negeri Islam seperti Saudi Arabia pendapat itu benar 100% tapi bagaimana dengan umat Islam yang tinggal di negeri sekuler yang pemerintahnya orang-orang non-muslim, apakah itu bisa dikatakan “yang memiliki perkara dari golongan kalian orang-orang iman?” padahal di awal ayat (An-Nisa : 59) Allah menegaskan firmanNya khusus kepada “wahai orang-orang yang beriman”

Dan bagaimana jika yang jadi pemerintah (Presiden atau Perdana Menteri) adalah perempuan ? sedangkan hal itu sangat diingkari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dan Abu Bakrah berkata; Sungguh Allah telah memberi manfaat kepadaku dengan kalimat (hadits) sewaktu perang Jamal tidak beruntung suatu kaum yang menyerahkan perkaranya pada orang perempuan. HR Al Bukhari 6570

Keterangan:
Perang antara Pasukan Khalifah Ali melawan pasukan yang dipimpin Ummul Mukminin Aishah terjadi pada tahun 11 Jumadil akhir 36 H atau Desember 657 M, Abu Bakrah merasa beruntung sebab dengan tahu Hadist tersebut dia tidak menyertai pasukan Aishah

Bantahan III; MUI (Majelis Ulama Indonesia) di Indonesia kedudukannya adalah sebagai Imam ?

Mereka mencoba membuat alasan lagi, walaupun di negeri sekuler tapi kan ada institusi/badan Islam MUI (Majelis Ulama Indonesia) di Indonesia

Jawab: Benar memang ada tapi MUI, tapi bukankah MUI itu bersifat pimpinan kolektif ?, jadi jelas itu bukan imam yang dibai'at, oleh karenanya tidak bisa dipaksakan bahwa mereka itu bisa di kategorikan sebagai imam, sebab kedudukan MUI tidak lain hanyalah sebagai Majelis Syura atau lembaga Musyawarah bagi para ulama’ (bukan umara’) sehingga statusnya bukan sebagai ulil amri.

Sungguh aneh ketika mereka mengatakan bahwa imam/amir bagi mereka adalah pemerintah (Presiden), padahal Presiden itu dipilih dengan system demokrasi (pemilihan umum) sedangkan mereka sangat anti dengan system demokrasi, bagi mereka system demokrasi adalah produk haramnya orang-orang kafir bahkan As-Syaikh Al-Allamah Muhammad Amin As-Syanqithi salah satu ulama’ besar kaum “salafiyin” menyatakan: “Politik gaya demokratisme itu adalah anak perempuannya anjing." (maksudnya, haram, najis dan hina). Ruju’/taubatnya Ja’far Umar Thalib : Salafiyunpad. wordpress.com

Nampak jelas aqidah para “pengaku salafi” di bangun di atas pondasi yang sangat rapuh sehingga mereka bersifat plin-plan dalam pendirian, sangat mudah berubah-ubah dan tidak sejalan antara ucapan dengan perbuatan, atau meminjam istilah yang mereka buat mereka layak di juluki Al-Bungloni (seperti bunglon yang sering berubah-rubah warna kulit: istilah ini mereka gunakan untuk menghina golongan di luar manhaj mereka)
 
 
Keuntungan Menetapi Jama’ah

A. Dijamin Surga
Keuntungan yang paling utama dari menetapi jamaah adalah jaminan surge yang telah diberikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :

Dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan berpecah belah atas 73, yang 72 ke Neraka dan yang satu ke Surga yaitu yang berjamaah. HR Abu Dawud : 3981 (Syaikh Al-Albani : Hadits Hasan)

Dalam riwayat At-Tirmidzi Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa yang satu adalah yang menetapi agama sebagaimana yang dijalankan oleh Rasulullah dan para sahabat

Dan agama ini (Islam) akan berpecah belah atas 73 agama semuanya ke Neraka kecuali hanya satu yang ke Surga, para sahabat bertanya siapakah yang satu itu wahai Rasulullah ?, beliau menjawab yaitu yang menetapi sebagaimana yang aku dan para sahabat menetapinya. HR At-Tirmidzi : 2565 (Abu Isa : Hadits gharib)

Keterangan; yang diamalkan oleh Rasulullah dan para sahabat dalam menetapi Islam adalah dengan berjamaah dimana para sahabat berbaiat dan menjadikan Nabi bukan hanya sebagai Rasul akan tetapi juga sebagai Imam.

B. Rahmat Menyertai Jama’ah
Diantara hujjah yang semakinj memperkuat akan wajibnya berjamaah adalah adanya dalil-dalil yang shahih tentang janji Surga bagi yang berjamaah dan ancaman adzab Neraka bagi yang tidak berjamaah

Dari An-Nu’man bin Basyir dia berkata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;…Dan jamaah itu (mendatangkan) rahmat sedangkan firqah itu (mendatangkan) adzab. HR Ahmad : 17721 (Syaikh Albani berkata; Hadits ini shahih : As-Silsilah As-Shahihah : 667)

Dalam hal ini seorang ulama yang bermanhaj salaf yaitu Syaikh Khafidz bin Muhammad Al-hakami hafidzahullah berkata; Paling besarnya dampak positif yang diturunkan dalam menetapi Jamaah adalah “rahmat Allah” yang selalu menyertai jamaah, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam : Al jama’atu rahmah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sosok pribadi yang telah dianugerahi sabda yang singkat tapi mengandung makna yang luas, telah ”menjadikan” jamaah sebagai sumber datangnya rahmat.

Hal ini semata-mata untuk menjelaskan betapa eratnya kebersamaan rahmat dengan jamaah, sesungguhnya rahmat senantiasa menyertai jamaah dalam setiap keadaan sehingga mengantarkan ke dalam surge yang nikmat

Dari Ibnu Umar dia berkata Umar berkhutbah di Al-Jabiah dia berkata;...Tetapilah oleh kalian berjamaah dan hindarilah berfirqah maka sesungguhnya setan bersama satu orang (yang menyendiri tidak berjamaah) dan dia menjauh dari dua orang (yang berjamaah) barangsiapa yang menghendaki tengah-tengahnya Surga maka hendaklah dia menetapi Jamaah, barangsiapa yang gembira karena kebaikan (yang dilakukannya)dan susah karena dosa (yang dilakukannya) maka itulah orang Iman (yang sesungguhnya). HR At-Tirmidzi : 2091 (Abu Isa berkata : Hadits ini Hasan shahih gharib)

C. Ikhtilaf Bisa Diselesaikan Dengan Adab Yang Mulia
Telah jelas dalil-dalil yang mewajibkan umat Islam membentuk jamaah, mempunyai imam yang dibaiat yang akan memimpin mereka menjalankan ibadah sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah di manapun mereka berkata sehingga diantara umat Islam akan dapat tercipta ukhuwah Islamiyah yang kongkrit, berlandaskan firman Allah dalam surah An-Nisa’ : 59

D. Keadaan Seberat Apapun Didalam Jamaah Masih Lebih Baik Daripada Didalam Firqah
Sudah menjadi janji Allah dan Rasul bahwa rahmat menyertai jamaah, berikut ini. Memang tidak dipungkiri bahwa masih dijumpai adanya perkara-perkara yang masih perlu diperbaiki di dalam jamaah seperti; imam yang adil / sewenang-wenangan, yang merasa berat di dalam menetapinya, akan tetapi keadaan seberat apapun di dalam jamaah itu masih lebih baik daripada di dalam firqah, karena di dalam jamaah tetap ada harapan rahmat dan Surga dari Allah, perhatikan nasihat dari sahabat yang mulia Abdullah bin Mas’ud r.a

Dari Abdillah Dia berkata : Wahai manusia tetapilah oleh kalian taat dan jamaah karena sesungguhnya keduanya adalah taliNya Allah yang Allah telah perintahkan (agar berpegang teguh), dan sesungguhnya apa-apa yang kalian benci di dalam jamaah dan taat itu lebih baik daripada apa-apa yang kalian sukai di dalam firqah. Tafsir At-Tabhari : 5988
Kepemimpinan Umar Bin Abdul Aziz
Umar bin Abdul Aziz bin Marwan lahir di Hulwan, sebuah desa di Mesir, tahun 61 H saat ayahnya menjadi gubernur di daerah itu. Ibunya, Ummu ‘Ashim, putri ‘Ashim bin Umar bin Khaththab. Jadi, Umar bin Abdul Aziz adalah cicit Umar bin Khaththab dari garis ibu.
Umar bin Abdul Aziz dibesarkan di lingkungan istana. Keluarganya, seperti keluarga raja-raja Dinasti Umayyah lainnya, memiliki kekayaan berimpah yang berasal dari tunjangan yang diberikan raja kepada keluarga dekatnya. Perkebunan miliknya menghasilkan 50.000 dinar per tahun.
Meski demikian, orangtuanya tak tidak lupa memberi pendidikan agama. Sejak kecil Umar sudah hafal Al-Qur’an. Ayahandanya mengirim Umar ke Madinah untuk berguru kepada Ubaidillah bin Abdullah. Inilah salah satu titik balik dalam hidup Umar bin Abdul Aziz. Ia kini dikenal sebagai orang saleh dan meninggalkan gaya hidup suka berfoya-foya. Bahkan, Zaid bin Aslam berkata, “Saya tidak pernah melakukan shalat di belakang seorang imam pun yang hampir sama shalatnya dengan shalat Rasulullah saw. daripada anak muda ini, yaitu Umar bin Abdul Aziz. Dia sempurna dalam melakukan ruku’ dan sujud, serta meringankan saat berdiri dan duduk.” (Zaid bin Aslam dari Anas).
Madinah bukan hanya membuat Umar bin Abdul Aziz saleh, tapi juga memberi perspektif tentang prinsip-prinsip dasar peradaban Islam di masa Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin. Umar memiliki pandangan yang berbeda dengan Bani Umayyah tentang sistem kekhalifahan yang diwariskan secara turun temurun.
Ketika ayahandanya meninggal, Khalifah Abdul Malik bin Marwan meminta Umar bin Abdul Aziz datang ke Damaskus untuk dinikahkan dengan anaknya, Fathimah.
Abdul Malik wafat dan kekhalifahan diwariskan kepada Al-Walid bin Abdul Malik. Di tahun 86 H, Khalifah baru mengangkat Umar bin Abdul Aziz menjadi Gubernur Madinah. Namun, pada tahun 93 H Khalifah Al-Walid memberhentikannya karena kebijakan Umar tidak sejalan dengan kebijakannya.
Al-Walid juga berusaha mencopot kedudukan saudaranya, Sulaiman bin Abdul Malik, dari posisi Putra Mahkota. Ia ingin anaknya yang menjadi Putra Mahkota. Para pembesar dan pejabat negara menyetujui langkah Al-Walid. Tapi, Umar bin Abdul Aziz menolak.”Di leher kami ada bai’at,” kata Umar diulang-ulang di berbagai forum dan kesempatan. Akhirnya, Al-Walid memenjarakannya di ruang sempit dengan jendela tertutup.
Setelah dikurung tiga hari, ia dibebaskan dalam kondisi memprihatikan. Mengetahui kondisi itu, Sulaiman bin Abdul Malik berkata, ”Dia adalah pengganti setelah saya.”
Di tahun 99 H, ketika berusia 37 tahun, Umar bin Abdul Aziz diangkat sebagai Khalifah berdasarkan surat wasiat Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik. Saat diumumkan sebagai pengganti Sulaiman bin Abdul Malik, Umar berkata, ”Demi Allah, sesungguhnya saya tidak pernah memohon perkara ini kepada Allah satu kali pun.”
Karena itu, di hadapan rakyat sesaat setelah dibaiat ia berkata, ”Saudara-saudara sekalian, saat ini saya batalkan pembaiatan yang saudara-saudara berikan kepada saya, dan pilihlah sendiri Khalifah yang kalian inginkan selain saya.” Umar ingin mengembalikan cara pemilihan kekhilafahan seperti yang diajarkan Nabi, bukan diwariskan secara turun-temurun. Tapi, rakyat tetap pada keputusannya: membaiat Umar bin Abdul Aziz.
Setelah menjadi Khalifah, Umar bin Abdul Aziz melakukan gebrakan yang tidak biasa dilakukan arja-raja Dinasti Umayyah sebelumnya.
Para petugas protokoler kekhalifahan terkejut luar biasa. Umar menolak kendaraan dinas. Ia memilih menggunakan binatang tunggangan miliknya sendiri. Al-Hakam bin Umar mengisahkan, ”Saya menyaksikan para pengawal datang dengan kendaraan khusus kekhalifahan kepada Umar bin Abdul Aziz sesaat dia diangkat menjadi Khalifah. Waktu itu Umar berkata, ’Bawa kendaraan itu ke pasar dan juallah, lalu hasil penjualan itu simpan di Baitul Maal. Saya cukup naik kendaran ini saja (hewan tunggangan).’”
’Atha al-Khurasani berkata, ”Umar bin Abdul Aziz memerintahkan pelayannya untuk memanaskan air untuknya. Lalu pelayannya memanaskan air di dapur umum. Kemudian Umar bin Abdul Aziz menyuruh pelayannya untuk membayar setiap satu batang kayu bakar dengan satu dirham.”
’Amir bin Muhajir menceritakan bahwa Umar bin Abdul Aziz akan menyalakan lampu milik umum jika pekerjaannya berhubungan dengan kepentingan kaum Muslimin. Ketika urusan kaum Muslimin selesai, maka dia akan memadamkannya dan segera menyalakan lampu miliknya sendiri.
Yunus bin Abi Syaib berkata, ”Sebelum menjadi Khalifah tali celananya masuk ke dalam perutnya yang besar. Namun, ketika dia menjadi Khalifah, dia sangat kurus. Bahkan jika saya menghitung jumlah tulang rusuknya tanpa menyentuhnya, pasti saya bisa menghitungnya.”
Abu Ja’far al-Manshur pernah bertanya kepada Abdul Aziz tentang kekayaan Umar bin Abdul Aziz, ”Berapa kekayaan ayahmu saat mulai menjabat sebagai Khalifah?” Abdul Aziz menjawab, ”Empat puluh ribu dinar.” Ja’far bertanya lagi, ”Lalu berapa kekayaan ayahmu saat meninggal dunia?” Jawab Abdul Aziz, ”Empat ratus dinar. Itu pun kalau belum berkurang.”
Bahkan suatu ketika Maslamah bin Abdul Malik menjenguk Umar bin Abdul Aziz yang sedang sakit. Maslamah melihat pakaian Umar sangat kotor. Ia berkata kepada istri Umar, ”Tidakkah engkau cuci bajunya?” Fathimah menjawab, ”Demi Allah, dia tidak memiliki pakaian lain selain yang ia pakai.”
Ketika shalat Jum’at di masjid salah seorang jamaah bertanya, ”Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya Allah telah mengaruniakan kepadamu kenikmatan. Mengapa tak mau kau pergunakan walau sekedar berpakaian bagus?” Umar bin Abdul Aziz berkata, ”Sesungguhnya berlaku sederhana yang paling baik adalah pada saat kita kaya dan sebaik-baik pengampunan adalah saat kita berada pada posisi kuat.”
Seorang pelayan Umar, Abu Umayyah al-Khashy berkata, ”Saya datang menemui istri Umar dan dia memberiku makan siang dengan kacang adas. Saya katakan kepadanya, ’Apakah setiap hari tuan makan dengan kacang adas?’” Fathimah menjawab, ”Wahai anakku, inilah makanan tuanmu, Amirul Mukminin.” ’Amr bin Muhajir berkata, ”Uang belanja Umar bin Abdul Aziz setiap harinya hanya dua dirham.”
Suatu saat Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan Bani Marwan. Ia berkata, ”Sesungguhnya Rasulullah saw. memiliki tanah fadak, dan dari tanah itu dia memberikan nafkah kepada keluarga Bani Hasyim. Dan dari tanah itu pula Rasulullah saw. mengawinkan gadis-gadis di kalangan mereka. Suatu saat Fathimah memintanya untuk mengambil sebagian dari hasil tanah itu, tapi Rasulullah saw. menolaknya. Demikian pula yang dilakukan Abu Bakar r.a. dan Umar r.a. Kemudian harta itu diambil oleh Marwan dan kini menjadi milik Umar bin Abdul Aziz. Maka, saya memandang bahwa suatu perkara yang dilarang Rasulullah saw. melarangnya untuk Fathimah adalah bukan menjadi hakku. Saya menyatakan kesaksian di hadapan kalian semua, bahwa saya telah mengembalikan tanah tersebut sebagaimana pada zaman Rasulullah saw.” (riwayat Mughirah).
Wahib al-Wadud mengisahkan, suatu hari beberapa kerabat Umar bin Abdul Aziz dari Bani Marwan datang, tapi Umar tak bisa menemui mereka. Lalu mereka menampaikan pesan lewat Abdul Malik, ”Tolong katakan kepada ayahmu bahwa para Khalifah terdahulu selalu memberikan keistimewaan dan uang kepada kami, karena mereka tahu kedudukan kami. Sementara ayahmu kini telah menghapuskannya.”
Abdul Malik menemui ayahnya. Setelah kembali, Abdul Malik menyampaikan jawaban Umar bin Abdul Aziz kepada mereka, ”Sesungguhnya aku takut akan azab hari yang besar, jika aku mendurhakai Tuhanku.” Umar mengutip ayat 15 surat Al-An’am.
Umar bin Abdul Aziz pun pernah memanggil istrinya, Fathimah binti Abdul Malik, yang memiliki banyak perhiasan pemberian ayahnya, Khalifah Abdul Malik. ”Wahai istriku, pilihlah olehmu, kamu kembalikan perhiasan-perhiasan ini ke Baitul Maal atau kamu izinkan saya meninggalkan kamu untuk selamanya. Aku tidak suka bila aku, kamu, dan perhiasan ini berada dalam satu rumah.” Fathimah menjawab, ”Saya memilih kamu daripada perhiasan-perhiasan ini.”
’Amr bin Muhajir meriwayatkan, suatu hari Umar bin Abdul Aziz ingin makan apel, kemudian salah seorang anggota keluarganya memberi apel yang diinginkan. Lalu Umar berkata, ”Alangkah harum aromanya. Wahai pelayan, kembalikan apel ini kepada si pemberi dan sampaikan salam saya kepadanya bahwa hadiah yang dikirim telah sampai.”
’Amr bin Muhajir mempertanyakan sikap Umar itu, ”Wahai Amirul Mukminin, orang yang memberi hadiah apel itu tak lain adalah sepupumu sendiri dan salah seorang yang masih memiliki hubungan kerabat yang sangat dekat denganmu. Bukankah Rasulullah saw. juga menerima hadiah yang diberikan orang lain kepadanya?”
Umar bin Abdul Aziz menjawab, ”Celaka kamu, sesungguhnya hadiah yang diberikan kepada Rasulullah saw. adalah benar-benar hadiah, sedangkan yang diberikan kepadaku ini adalah suap.”
Suatu ketika Abdul Malik, putra Umar, menemui ayahnya, dan berkata, ”Wahai Amirul Mukminin, jawaban apa yang engkau persiapkan di hadapan Allah swt. di hari Kiamat nanti, seandainya Allah menanyakan kepadamu, ’Mengapa engkau melihat bid’ah, tapi engkau tidak membasminya, dan engkau melihat Sunnah, tapi engkau tidak menghidupkannya di tengah-tengah masyarakat?’”
Umar menjawab, ”Semoga Allah swt. mencurahkan rahmat-Nya kepadamu dan semoga Allah memberimu ganjaran atas kebaikanmu. Wahai anakku, sesungguhnya kaummu melakukan perbuatan dalam agama ini sedikit demi sedikit. Jika aku melakukan pembasmian terhadap apa yang mereka lakukan, maka aku tidak merasa aman bahwa tindakanku itu akan menimbulkan bencana dan pertumpahan darah, serta mereka akan menghujatku. Demi Allah, hilangnya dunia bagiku jauh lebih ringan daripada munculnya pertumpahan darah yang disebabkan oleh tindakanku. Ataukah kamu tidak rela jika datang suatu masa, dimana ayahmu mampu membasmi bid’ah dan menghidupkan Sunnah?”
Pemerintahan Umar bin Abdul Aziz sangat memprioitaskan kesejahtera rakyat dan tegaknya keadilan. Fathimah binti Abdul Malik pernah menemukan suaminya sedang menangis di tempat biaya Umar melaksanakan shalat sunnah. Fathimah berusaha membesarkan hatinya. Umar bin Abdul Aziz berkata, ”Wahai Fathimah, sesungguhnya saya memikul beban umat Muhammad dari yang hitam hingga yang merah. Dan saya memikirkan persoalan orang-orang fakir dan kelaparan, orang-orang sakit dan tersia-siakan, orang-orang yang tak sanggup berpakaian dan orang yang tersisihkan, yang teraniaya dan terintimidasi, yang terasing dan tertawan dalam perbudakan, yang tua dan yang jompo, yang memiliki banyak kerabat, tapi hartanya sedikit, dan orang-orang yang serupa dengan itu di seluruh pelosok negeri. Saya tahu dan sadar bahwa Tuhanku kelak akan menanyakan hal ini di hari Kiamat. Saya khawatir saat itu saya tidak memiliki alasan yang kuat di hadapan Tuhanku. Itulah yang membuatku menangis.”
Malik bin Dinar berkata, ”Ketika Umar bin Abdul Aziz menjadi Khalifah, para penggembala domba dan kambing berkata, ”Siapa orang saleh yang kini menjadi Khalifah umat ini? Keadilannya telah mencegah serigala memakan domba-domba kami.”
Begitulah Umar bin Abdul Aziz, meski memerintah tidak sampai dua tahun, rakyatnya hidup sejahtera. Umar bin Usaid berkata, ”Demi Allah, Umar bin Abdul Aziz tidak meninggal dunia hingga seorang laki-laki datang kepada kami dengan sejumlah harta dalam jumlah besar dan berkata, ’Salurkan harta ini sesuai kehendakmu.’ Ternyata tak ada seorang pun yang berhak menerimanya. Sungguh Umar bin Abdul Aziz telah membuat manusia hidup berkecukupan.”

Berbagai Sumber.

Senin, 26 Agustus 2013

Coba-Coba Jadi Programer..Bisa jadi penghasilan Tambahan


Jika anda baru pertama kali berkunjung ke blog ini, anda bisa mendapatkan update artikel terbaru melalui email. Artikel akan langsung terkirim otomatis ke e-mail anda! Daftar [DISINI].
Share >> facebooktwitteremailsharethis
pinterest
Maraknya peredaran tablet PC dan smartphone baik yang berbasis Google Android, Apple iOS, Symbian, Windows, dan lainnya tentunya akan memberikan lebih banyak pilihan bagi kita. Namun meskipun ada beragam sistem operasi yang ditawarkan vendor, tiap gadget tersebut memiliki satu kesamaan yakni kemampuan untuk mengakses aplikasi web. Baik terhubung melalui provider telekomunikasi atau pun secara nirkabel (wireless) dalam suatu jaringan lokal (LAN). Aplikasi web tersebut dibangun oleh seorang atau sekelompok web programmer. Jadi dengan hanya membuat sebuah aplikasi web, semua gadget yang menggunakan bermacam sistem operasi tersebut bisa langsung mengaksesnya! Itulah kenapa kita perlu untuk belajar jadi web programmer, sehingga bisa membuat sendiri aplikasi web sesuai kebutuhan kita atau bahkan bisa jadi pekerjaan sampingan nantinya icon smile Belajar Jadi Web Programmer Yuk!
Perlengkapan yang dibutuhkan
Aplikasi web memerlukan sebuah web server untuk mengolah script. Untuk platform Windows, kita bisa menggunakan Wamp atau XAMPP. Silakan anda download dan install seperti biasa (klik Next, I agree, dan seterusnya). Setelah instalasi sukses, akan muncul icon Wamp Server di taskbar kanan bawah. Icon tersebut akan berubah warna hijau jika sudah aktif atau online (lihat gambar berikut).
wamp server online Belajar Jadi Web Programmer Yuk!
Pertama kali saya menemui masalah yakni icon tersebut tidak juga berwarna hijau, melainkan tetap kuning yang menandakan server masih offline. Ternyata penyebabnya adalah aplikasi Skype pada saat itu juga dalam kondisi online, yang mengakibatkan crash dengan Wamp server. Jadi sementara Skype saya disable, lalu saya klik icon Wamp Server dan pilih Start All Service. Lalu setelah Wamp aktif, Skype saya online-kan lagi.
Mulai membuat aplikasi web
menu wamp server Belajar Jadi Web Programmer Yuk!
Jika anda klik icon Wamp Server, akan muncul menu seperti yang terlihat di samping. Sekarang coba klik menu “www directory”. Akan terbuka sebuah window baru yang menuju folder utama tempat file-file aplikasi web disimpan (defaultnya adalah c:\wamp\www). Coba anda buka browser internet (andalan saya Mozilla Firefox) lalu ketikkan alamat “http://localhost” (tanpa tanda kutip). Akan muncul sebuah halaman, dimana halaman tersebut adalah file “index.php” yang terdapat di “www directory” tadi.
Untuk keperluan latihan kali ini, coba buat sebuah folder baru bernama coba. Lalu buka Notepad atau pengolah dokumen lain dan ketikkan script berikut:
<?php
echo "Percobaan pertama"
?>
Setelah itu simpan ke folder c:\wamp\www\coba dengan nama “index.php” (memakai tanda kutip – karena default Notepad adalah file .txt). Kemudian buka kembali browser internet dan ketikkan alamat http://localhost/coba maka akan tampil hasil script dari file index.php yang baru kita buat tadi. Hehe, mudah bukan? Ini baru awal latihan kita yang sangat sangat sederhana. Anda bisa saja membuat sebuah halaman web yang berisi pengumuman yang bisa diakses oleh semua karyawan dalam jaringan lokal (LAN) di kantor ataupun di rumah. Kedepannya kita akan coba membuat aplikasi web yang terhubung dengan database, sehingga bisa digunakan untuk keperluan yang lebih luas lagi. Supaya tidak ketinggalan update dari Info Gaptek, silakan daftarkan email anda melalui link yang tersedia di atas.
Artikel yang berhubungan:
  1. Mencegah Kehilangan Data (Part 2)
    …sambungan dari Part 1 3. PC Cadangan Memiliki dua atau lebih PC sudah menjadi hal yang umum saat ini. Kita dapat memaksimalkan fungsi dari PC...
  2. Mencegah Kehilangan Data (Part 3)
    …sambungan dari Part 2 5. Backup Bookmark Anda pemakai Firefox tentu mengenali icon tersebut (terdapat di Address Bar) yang menandakan icon bookmark dan RSS (Really...
  3. Cara Backup Otomatis Antar 2 Server Linux
    Memakai Linux sebagai sistem operasi memiliki banyak kelebihan. Selain tahan virus, banyak fungsi-fungsi otomatis yang bisa dilakukan melalui script. Misalnya untuk melakukan backup atau sinkronisasi...
  4. Kirim Email Pakai Thunderbird
    Anda mungkin sudah terbiasa berkirim email dengan Outlook. Untuk data skala kecil menggunakan Outlook memang solusi yang paling cepat dan mudah, karena Outlook sudah tersedia...
  5. Software Penerjemah (Translator) Gratis Dari Google
    Kebutuhan akan software penerjemah memang tidak akan ada habisnya. Saya sendiri kadang masih memerlukan bantuan software aplikasi untuk menerjemahkan sebuah artikel atau sebuah kata yang...
Filed under: Informasi, Tutorial
Jangan lupa tuliskan komentar anda di bawah. Blog ini dilengkapi plugin Comment Luv
yang akan menampilkan posting terbaru blog anda. Makin sering anda berkomentar,
orang akan makin mengenal blog anda. Berikan komentar atau saran yang
syaifuddin

Apapun dengan Kekerasan Adalah Hasilnya Negatif

coba anda membentuk tanah liat untuk dijadikan sebuah fas atau guci untuk kembang dan dilakukan dengan keras dan tegang bisakah anda ..? pasti tidak...... karena sudah hukum alam dan Hukum Tuhan Bahwa yang lembut harus dengan kelembutan hati manusia lembut penyentuhannya harus dengan kelembutan ... Ok..

For You Heaven

Free Get Dollar, Join Now

Whay Not

* Dunia adalah penjara bagi orang iman dan surga bagi koum yang kufur kepadanya. * Dunia adalah kehidupan yang menipu dan akan kita tinggalkan semuanya tanpa membawa sedikitpun Kecuali pahala Kebaikan dengan 3 kategori 1. Ilmu yang bermanfaat 2. Anak Sholih-Sholihah 3. Pahala Jariah (Harta yang kita Berikan Untuk Agama) * Dunia kesenangan yang sedikit dan akan habis * Dunia tempat menuai kebaikan dunia juga tempat menuai dosa - dosa sebaik baiknya orang yang berdosa adalah orang tobat dan tidak mengulagi lagi
Powered By Blogger

Label

Pemburu Surga

Seorang Pemburu Selalu Fokus dan bila Lelah ia selalu tetap Fokus niat yang kuat mengalahkan segala Rintangan keberhasilan adalah Target Akhirnya

Cari Blog Ini

Pengikut